Jumat, 01 Maret 2013

PENGECEKAN DATA PTK

Sehubungan Pembayaran Tunjangan Guru, baik tunjangan sertifikasi maupun tunjangan lainnya seperti Tunjang Khusus atau Tunjangan Daerah Terpencil menggunakan data DAPONDIK sebagai dasar pembayaran tunjangan. Oleh karena itu dimohon semua guru maupun kepala sekolah mengecek kesesuaian data masing-masing. Adapun cara pengecekan data tersebut dapat dilakukan dengan cara mengklik gambar di bawah ini.

Langkah selanjutnya:
  • · Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
  • Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
  • Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com utk kami telusuri penyebabnya. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI DAPODIK. KAMI TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
Terima Kasih, mudah-mudah bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar